Gubernur: Abraham Octavianus Atururi (Brigjen Marinir Purn.)| Wakil Gubernur: Drs.
Rahimin Katjong, M.Ed. (sejak 17 Januari 2012)
Kode BPS: 91 | Kode ISO: ID-PB | Kode kendaraan: PB
Kode telepon: 0951-0986, 0901, 0902 | Kode pos: 98311-98662
Luas: 114.566,40 km2 | Populasi: 760.855 jiwa | Kepadatan: 6.64 jiwa/km2
Pembagian administratif: 12 kabupaten dan 1 kota, 127 kecamatan, 1.286 desa/kelurahan
Semboyan: Cintaku Negeriku
Flora: Matoa (Pometia pinnata)
Fauna: Cendrawasih Merah (Paradisaea rubra)
Produk domestik regional bruto per kapita: Tidak ada data
Kode BPS: 91 | Kode ISO: ID-PB | Kode kendaraan: PB
Kode telepon: 0951-0986, 0901, 0902 | Kode pos: 98311-98662
Luas: 114.566,40 km2 | Populasi: 760.855 jiwa | Kepadatan: 6.64 jiwa/km2
Pembagian administratif: 12 kabupaten dan 1 kota, 127 kecamatan, 1.286 desa/kelurahan
Semboyan: Cintaku Negeriku
Flora: Matoa (Pometia pinnata)
Fauna: Cendrawasih Merah (Paradisaea rubra)
Produk domestik regional bruto per kapita: Tidak ada data
Lambang
Daerah
Bintang
berwarna putih bermakna
Ketuhanan Yang Maha Esa dan Cita-cita serta harapan yang akan diwujudkan.
Pohon dan
ikan bermakna
bahwa Provinsi Papua Barat memiliki Sumber Daya Hutan dan Sumber Daya Laut yang
berpotensi untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Menara
kilang dengan semburan api berwarna merah bermakna bahwa Provinsi Papua Barat memiliki kekayaan
bahan tambang yang melimpah.
Leher dan
Kepala Burung Kasuari menghadap ke kanan dalam bidang lingkaran hijau bermakna bahwa Provinsi Papua Barat
secara geografis terletak di wilayah leher dan kepala burung pulau Papua,
sekaligus memilki filosofi ketangguhan, keberanian, kekuatan dan ketahanan
menghadapi tantangan pembangunan dimasa depan serta berkeyakinan bahwa dengan
semangat persatuan dan kesatuan, kesinambungan pembangunan akan mewujudkan masa
depan yang cerah.
Bidang Hijau
yang diapit 3 (tiga) bidang biru bermakna kesatuan tekad dan perjuangan dari 3 (tiga)
unsur ; Pemerintah, Rakyat/Adat dan Agama mewujudkan keberadaan Provinsi Papua
Barat.
Perisai
dengan warna dasar biru bersudut lima bermakna bahwa provinsi Papua Barat berasaskan
Pancasila yang mampu melindungi seluruh rakyat.
Sepasang
pelepah daun sagu,
masing-masing pelepah bagian kanan terdiri dari 12 (dua belas) pasang anak
daun, bagian kiri terdiri dari 10 (sepuluh) pasang anak daun yang diikat oleh
dua angka sembilan bermotif ukiran karerin budaya Papua, bermakna bahwa
Provinsi Papua Barat dibentuk pada tanggal 12 Oktober 1999 sebagai Provinsi
ke-2 di Tanah Papua dan ke-31 di wilayah NKRI. Sagu merupakan makanan pokok
masyarakat Provinsi Papua Barat yang melambangkan kesejehteraan dan kemakmuran.
Seutas pita
berwarna kuning bertuliskan CINTAKU NEGERIKU terletak di bagian bawah perisai merupakan bagian
yang tak terpisahkan dari perisai bermakna folosofis perjuangan seluruh
komponen masyarakat untuk mempertahankan keberadaan Provinsi Papua Barat dalam
bingkai NKRI
VISI DAN MISI PROVINSI PAPUA5 BARAT
Visi
Terwujudnya Masyarakat Papua Barat yang Bersatu, Berpendidikan dan Berbudaya serta Menumbuhkembangkan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa Guna Mewujudkan Ekonomi Kerakyatan yang Demokratis, Adil, Sejahtera dan Mandiri.
Misi
1. Reorientasi Paradigma Pembangunan; Paradigma Pembangunan mengacu pada pemberdayaan potensi lokal dan institusi ekonomi rakyat.
Terwujudnya Masyarakat Papua Barat yang Bersatu, Berpendidikan dan Berbudaya serta Menumbuhkembangkan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa Guna Mewujudkan Ekonomi Kerakyatan yang Demokratis, Adil, Sejahtera dan Mandiri.
Misi
1. Reorientasi Paradigma Pembangunan; Paradigma Pembangunan mengacu pada pemberdayaan potensi lokal dan institusi ekonomi rakyat.
2. Revitalisasi potensi SDM dan SDA; semua potensi SDA dikelola
dalam perspektif untuk kemaslahatan masyarakat, secara fungsional dan
akuntabilitas dan transparan, yang ditunjang oleh pengembangan kualitas
SDM dengan kompetensi-kompetensi sektoral.
3. Reaktualisasi; Budaya lokal menjadi pendorong dan wahana proses
pembangunan semua sektor, sehingga proses pembangunan menjadi
kontekstual.
4. Refungsionalisasi lembaga; Pemberdayaan semua lembaga pemerintah
dan masyarakat dalam semangat kewirausahaan yang transparan dan
akuntabilitas, guna mendorong percepatan pembangunan yang berbasis
ekonomi kerakyatan.
5. Persatuan adalah persyaratan yang diperlukan dalam proses
pembangunan semua sektor, keharmonisan kehidupan sosial masyarakat Papua
Barat selama ini harus dipertahankan dan dikembangkan dengan
memposisikan semua komponen masyarakat dalam kebersamaan untuk berperan
serta dalam proses pembangunan.
6. Persatuan juga dimaksud sebagai komitmen masyarakat dan
pemerintah Papua Barat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
7. Pengembangan Good Governance yaitu pemerintah demokratis dan penegakan supremasi hukum.
SEJARAH PEMERINTAHAN
Provinsi Papua Barat awalnya bernama Irian Jaya Barat,
berdiri atas dasar UU Nomor 45 Tahun 1999 tentang pembentukan Provinsi Irian
Jaya Barat, Provinsi Irian Jaya Tengah, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai,
Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong. Serta mendapat dukungan dari SK DPRD
Provinsi Irian Jaya Nomor 10 Tahun 1999 tentang pemekaran Provinsi Irian Jaya
menjadi tiga provinsi. Setelah dipromulgasikan pada tanggal 1 Oktober 1999 oleh
Presiden B.J. Habibie, rencana pemekaran provinsimenjadi tiga ditolak warga
papua di Jayapura dengan demonstrasi akbar pada tanggal 14 Oktober 1999. Sejak
saat itu pemekaran provinsi ditangguhkan, sementara pemekaran kabupaten tetap
dilaksanakan sesuai UU Nomor 45 Tahun 1999.
Pada tahun 2002, atas permintaan masyarakat Irian Jaya Barat
yang diwakili Tim 315. Pemekaran Irian Jaya Barat kembali diaktifkan
berdasarkan Inpres Nomor I Tahun 2003 yang dikeluarkan oleh Presiden Megawati
Soekarnoputri pada tanggal 27 Januari 2003. Sejak saat itu, Provinsi Irian Jaya
Barat perlahan membentuk dirinya menjadi provinsi definitif. Dalam
perjalanannya, Provinsi Irian Jaya Barat mendapat tekanan keras dari induknya
Provinsi Papua, hingga ke Mahkamah Konstitusi melalui uji materiil. Mahkamah
Konstitusi akhirnya membatalkan UU Nomor 45 Tahun 1999 yang menjadi payung
hukum Provinsi Irian Jaya Barat. Namun Provinsi Irian Jaya Barat tetap diakui
keberadaannya.
Setelah itu, Provinsi Irian Jaya terus diperlengkapi sistem
pemerintahannya, walaupun di sisi lain payung hukumnya telah dibatalkan. Setelah
memiliki wilayah yang jelas, penduduk, aparatur pemerintahan, anggaran, anggota
DPRD, akhirnya Provinsi Irian Jaya Barat menjadi penuh ketika memiliki
gurbernur dan wakil gurbernur definitif Abraham O. Atururi dan Drs. Rahimin
Katjong, M.Ed yang dilantik pada tanggal 24 Juli 2006. Sejak saat itu,
pertentangan selama lebih dari 6 tahun sejak UU Nomor 45 Tahun 1999
dikumandangkan, dan pertentangan sengit selama 3 tahun sejak Inpres Nomor 1
Tahun 2003 dikeluarkan berakhir dan Provinsi Irian Jaya Barat mulai membangun
dirinya secara sah.
Dan sejak tanggal 18-04-2007 berubah nama menjadi Provinsi
Papua Barat, berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 2007.
Wilayah
Pemerintahan :
Provinsi
Papua Barat beribukota di Kabupaten Manokwari. Secara administratif, Provinsi
Papua Barat terdiri dari 8 (delapan) kabupaten dan 1 (satu) kotamadya, yaitu
Kabupaten Fak-fak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Teluk
Bintuni, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Sorong,
Kabupaten Raja Ampat, dan Kotamadya Sorong. Terdiri dari 124 Kecamatan, 48
Kelurahan, dan 1173 Kampung.
Pembagian
Daerah Administratif menurut Kabupaten / Kota di Provinsi Papua Barat Tahun
2005 – 2007
Kabupaten
/ Kota
|
Ibukota
|
Jlh.
Kecamatan
|
Jumlah
Sesuai SK
|
|
Kampung
|
Kelurahan
|
|||
1.
Kab. Fakfak
|
Fakfak
|
9
|
104
|
5
|
2.
Kab. Kaimana
|
Kaimana
|
7
|
84
|
2
|
3.
Kab. Teluk Wondama
|
Wasior
|
7
|
56
|
-
|
4.
Kab. Teluk Bintuni
|
Bintuni
|
24
|
113
|
2
|
5.
Kab. Manokwari
|
Manokwari
|
29
|
412
|
9
|
6.
Kab. Sorong Selatan
|
Teminabuan
|
14
|
214
|
3
|
7.
Kab. Sorong
|
Aimas
|
16
|
105
|
5
|
8.
Kab. Raja Ampat
|
Waisai
|
13
|
85
|
-
|
9.
Kota Sorong
|
Sorong
|
5
|
-
|
22
|
Total
|
124
|
1173
|
48
|
Sumber :
Papua Barat Dalam Angka Tahun 2008
Penduduk :
Kabupaten / Kota
|
Luas wilayah (km2)
|
Jumlah
|
Kepadatan Penduduk
|
||
Penduduk
|
Rumah tangga
|
per km
|
per RT
|
||
1. Kab. Fakfak
|
14.320,00
|
66.254
|
16.768
|
5
|
1
|
2. Kab. Kaimana
|
18.500,00
|
41.660
|
9.312
|
2
|
1
|
3. Kab. Teluk Wondama
|
12.146,62
|
22.936
|
5.888
|
2
|
0
|
4. Kab. Teluk Bintuni
|
18.637,00
|
53.664
|
9.312
|
3
|
0
|
5. Kab. Manokwari
|
14.448,50
|
171.222
|
56.352
|
12
|
0
|
6. Kab. Sorong Selatan
|
29.810,00
|
60.934
|
12.704
|
2
|
4
|
7. Kab. Sorong
|
28.894,00
|
97.810
|
18.685
|
3
|
0
|
8. Kab. Raja Ampat
|
6.084,50
|
40.912
|
6.912
|
7
|
1
|
9. Kota Sorong
|
344,49
|
167.589
|
37.568
|
486
|
1
|
Sumber : Papua Barat Dalam Angka Tahun 2008
Pada tahun
1990 jumlah penduduk di Provinsi Papua Barat tercatat sebanyak 385.509 jiwa,
sedangkan pada tahun 2000 tercatat 571.107 jiwa, dan tahun 2007 telah mencapai
722.981 jiwa.
Jumlah dan Kepadatan Penduduk per Kilometer persegi dan per
Rumahtangga menurut Kabupaten / Kota di Provinsi Papua Barat Tahun 2004 – 2007
Kabupaten
/ Kota
|
Luas (km2)
|
Persentase
|
1.
Kab. Fakfak
|
14.320,00
|
10,00
|
2.
Kab. Kaimana
|
18.500,00
|
12,92
|
3.
Kab. Teluk Wondama
|
12.146,62
|
8,48
|
4.
Kab. Teluk Bintuni
|
18.637,00
|
13,02
|
5.
Kab. Manokwari
|
14.448,50
|
10,09
|
6.
Kab. Sorong Selatan
|
29.810,00
|
20,82
|
7.
Kab. Sorong
|
28.894,00
|
20,18
|
8.
Kab. Raja Ampat
|
6.084,50
|
4,25
|
9.
Kota Sorong
|
344,49
|
0,24
|
Sumber :
Papua Barat Dalam Angka Tahun 2008
Agama
Penduduk Provinsi Papua Barat memeluk agama yang
berbeda-beda, namun kerukunan hidup beragama dapat terjaga dengan baik, hal ini
terlihat dari tumbuhnya fasilitas peribadatan bagi semua pemeluk agama dan
bertambahnya rohaniawan dari masing-masing agama. Data Tahun 2006 menunjukkan
bahwa prosentase terbesar pemeluk agama adalah Kristen Protestan (50,70%),
kemudian Islam (41,27%), Kristen Katolik (7,70%), Hindu (0,12%), Budha (0,08%)
dan Konghucu (0,01%). Pada Provinsi Papua Barat terdapat Kabupaten yang mendapat
julukan Kota Injil yaitu Kabupaten Manokwari dimana pertama kali Injil datang
ke Tanah Papua di Pulau Mansinam yang merupakan wilayah Kabupaten Manokwari.
Geografis
Provinsi Papua Barat terletak antara 0 – 4 derajat Lintang
Selatan dan 124 – 132 derajat Bujur Timur, tepat dibawah garis katulistiwa
dengan ketinggian 0 – 100 meter dari permukaan laut. Luas wilayah Provinsi
Papua Barat sebesar 126.093 kilometer persegi.
Batas Utara: Laut Pasifik, Batas Barat: Laut Seram Provinsi
Maluku, Batas Selatan: Laut Banda Provinsi Maluku, Batas Timur: Provinsi Papua.
Kabupaten Fakfak merupakan kabupaten tertinggi dengan
ketinggian 10 – 100 meter diatas permukaan laut, sedangkan kota-kota lainnnya
berkisar antara 10 – 50 meter diatas permukaan laut.
Potensi
A. KEHUTANAN
1. hutan lindung (1.648.277,57 ha);
2.
hutan PPA/KSA (1.751.648,35 ha);
3.
hutan produksi terbatas (1.847.243,96 ha);
4.
hutan produksi tetap (1.866.284,39 ha);
5.
hutan produksi yang dikonversi (2.314.144,79 ha);
6.
areal penggunaan lainnya (342.087,75 ha).
Jenis
tanaman yang telah diusahakan dalam usaha perkebunan besar di Papua Barat baru mencapai satu komoditi, yaitu tanaman
coklat dengan luas areal 1.668 ha di Kabupaten Manokwari,
sedangkan untuk jenis tanaman perkebunan rakyat meliputi tujuh jenis tanaman yaitu kelapa, kelapa sawit,
kopi, cengkeh, coklat, pala, dan jambu mente.
C. PERTANIAN
Pembangunan
di bidang ekonomi yang dilakukan pemerintah diarahkan pada sektor industri dengan didukung oleh sektor Pertanian
yang tangguh. Gambaran mengenai keadaan kondisi pertanian di Provinsi Papua Barat, menyangkut luas lahan yang
digunakan, luas panen serta produksinya.
Populasi
ternak di Kabupaten / Kota Provinsi Papua Barat tahun 2007 yaitu ; sapi (34.429
ekor), babi (33.427 ekor),
kambing (13.223 ekor), ayam buras (493.244 ekor), ayam ras pedaging (868.829 ekor), ayam ras
petelur (83.012 ekor) dan itik/entok (15.425 ekor).
Mohon maaf jika ada salah dalam penulisan kata atau kalimat yang kurang berkenan.
Sumber Refrensi :
http://papuabaratprov.go.id
http://papuabaratprov.go.id