Pendekatan Ketahanan Nasional
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran
ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk
mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan
eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi.
Ketahanan nasional
merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keulatan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang
langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan
perjuangan nasionalnya.
Adapun
konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia sebagai berikut :
Konsepsi Ketahanan Nasional memiliki latar belakang
sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula
pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat dari SSKAD yang
sekarang berubah menjadi SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu adalah sedang
meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya sampai ke
Indonesia.
Dalam pemikiran
Lembanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konsep tual berupa ditemukannya
unsur-unsur dari tata kehidupan asional yang berupa ideologi politik, dari
tinggalnya konsep kekuatan, meskipun
dalam ketahanan nasional sendiri terdapat konsep kekuatan.
Konsepsi ketahanan nasional untuk pertama kalinya dimasukkan ke dalam
GBHN 1973 yaitu ketetapan MPR No. IV/MPR/1973. Rumusan ketahanan nasional dalam
GBHN 1998 sebagai berikut:
1 1) Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus
menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif diletakkan
dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul dari dalam maupun
dari luar.
2)
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari
kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
1 3) Ketahanan nasional meliputi ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial,
dan budaya serta pertahanan dan keamanan.
2 4) Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan
keyakinan dan kebenaran ideologi pancasila yang mengandung kemampuan untuk
menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasiona, kemampuan menangkal
penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa.
3 5) Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang
berlandaskan demokrasi politik berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang
mengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
4 6) Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang
berlandaskan demokrasi ekonomi pancasila yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kamampuan menciptakan
kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran
rakyatyang adil dan merata.
Sifat-Sifat Dari Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
a1) Manuggal
Antara trigatra (aspek alamiah)dan pancagatra (aspek sosial). Sifat
integratif tidak dapat diartikan mencampuradukan semua aspek sosial tetapi
integrasi dilaksanakan secara serasi dan selaris.
b2) Marwas Ke Dalam
Tannas terutama di arahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri,
karena bertujuan mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya sendiri. Hal ini tidak
berarti bahwa dianut sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
c3) Berkewibawaan
Tannas sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal tersebut
mewujudkan kewibawaan nasional yang harus diperhitungkan oleh pihak lain dan
mempunyai daya pencegah.
a4) Berubah Menurut
Waktu
Suatu bangsa tidaklah tetap adanya, dapat meningkat atau menurun dan
bergantung kepada situasi dan kondisi bangsa itu sendiri.
b5) Tidak Membenarkan
Sikap Adu Kekuasaan dan Adu Kekuatan
Konsep adu kekuasaan dan adu kekuatan bertumpu pada kekuatan fisik, maka
sebaliknya ketahanan nasional tidak mengutamakan kekuatan fisik saja tapi
memanfaatkan daya dan kekuatan lainnya, seperti kekuatan moral yang da pada
suatu bangsa.
c6)
Percaya Pada Diri Sendiri
Ketahanan nasional dikembangkan dan ditingkatkan berdasarkan sikap
mental percaya pada diri sendiri.
d)
Tidak Bergantung Kepada Pihak Lain.
Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a 1.
Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas
ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara,
unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi
mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b 2.
Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
c 3.
Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui
adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam
kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Kedudukan Dan Fungsi Dari Ketahanan Nasional
a. Kedudukan
:
Ketahanan nasional
merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia
serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut
dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan
nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang
didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan
konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b.
Fungsi :
Ketahanan
nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami
untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola
kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah),
inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak
ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
Refrensi :
www.academia.edu
Gambar oleh :
www.google.com